Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat HP, Praktis Tanpa Antre

oleh -7823 Dilihat
Company Logo

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Pemerintah juga menyediakan layanan resmi berbasis aplikasi bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Aplikasi ini memungkinkan pengesahan STNK tahunan sekaligus pembayaran PKB secara digital.

Syarat Menggunakan Aplikasi SIGNAL

  • Kendaraan terdaftar di wilayah yang tercakup layanan
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki rekening bank yang bekerja sama
  • Smartphone Android atau iOS
  • Email aktif
  • Kuota internet minimal 50 MB

Cara Cek Pajak di SIGNAL

  1. Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store
  2. Registrasi akun dan isi data yang diminta
  3. Lakukan verifikasi e-KTP dan face matching
  4. Login, lalu pilih menu “NRKB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  5. Klik “Lanjut”
  6. Informasi tagihan PKB, SWDKLLJ, dan total biaya akan muncul

Bank yang bekerja sama dalam pembayaran antara lain BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Permata, dan CIMB Niaga.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online via SIGNAL

Setelah mengetahui jumlah tagihan, pembayaran bisa langsung dilakukan melalui aplikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.