3 Hari Jelang PSBB Malang Raya, Gubernur Bersama Forpimda Lakukan Sosialisasi

oleh -1268 Dilihat
oleh
Gubernur didampingi jajaran Forpimda Malang Raya saat melakukan sosialisasi
Company Logo

Malang, Penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) untuk kawasan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) dipastikan akan resmi berlaku mulai hari Minggu 17 Mei 2020, dan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 30 Mei 2020.

Untuk itu, hari ini Kamis (14/5/2020), dimulai proses sosialisasi secara masif kepada seluruh warga Malang Raya sekaligus penyiapan teknis penerapan PSBB.

Hal tersebut menjadi hasil keputusan strategis usai rakor persiapan PSBB bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan juga Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, serta Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto yang digelar di Gedung Bakorwil Malang, Rabu (13/5/2020) sore.

Dalam rakor tersebut hadir pula Forkopimda Malang Raya seperti Bupati Malang Sanusi, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko serta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

“Kami datang ke sini untuk mengecek persiapan pelaskanaan PSBB di Malang Raya. Kita pastikan bahwa Peraturan Bupati Malang, Peraturan Wali Kota Malang, Peraturan Wali Kota Batu yang menjadi landasan penerapan PSBB akan final malam ini,” tegas Gubernur Khofifah saat memberikan keterangan pers usai rakor.

No More Posts Available.

No more pages to load.