PA-PP dan P3MD Jember Dorong Terbentuknya Perbup TKD

oleh -894 Dilihat
Company Logo

“Di Kabupaten Jembar belum ada peraturan tentang pengelolaan TKD, khususnya yang baru, Kabupaten Jember masih menggunakan Perbup nomor 50 tahun 2012 tentang pelimpahan kewenangan pemerintah daerah terhadap struktur di bawahnya seperti Camat dan Desa,” Ujarnya, Jumat (8/01/2020) di Rest Arean Kembang Jati Desa Wisata Kalimaya, Sidodadi kecamatan Tempurejo.

Seharusnya, kata Dodik, Pemerintah daerah harus menerjemahkan Permendagri tersebut yang lebih spesifik. Sehingga mampu mengurangi kesalahan tafsir hukum ditingkat desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.