Jember, Pelitaonline.co – Pendamping Ahli Pembangunan Partisipatif (PA-PP) dan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD) kabupaten Jember Dodik Merwadin dorong terbentuknya Peraturan Bupati (Perbup) dan Tanah Kas Desa (TKD).
Dodik menjelaskan, bahwa selama ini pengelolaan TKD masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 1 tahun 2016 yang masih bersifat umum, sehingga hal tersebut perlu di atur secara khusus.









