Bapenda dan TP3D Jember Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Tanggul.

oleh -629 Dilihat
Keterangan Foto : Wakil Ketua TP3D Jember Dima Akhyar memberikan pemahaman pajak daerah di Aula Kecamatan Tanggul (Wahyudiono)
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.ID – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di kecamatan Tanggul, Senin (21/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman lintas sektor mengenai peran vital pajak dalam mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah. Bapenda Jember pun berharap seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya peran pajak.

Sebab, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tidak hanya menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga mengemban peran penting dalam mendukung pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jember.

“PBB dan BPHTB bukan semata-mata alat pemungutan pajak. Ini adalah sumber daya strategis yang mendanai pembangunan dan menjadi jembatan distribusi kesejahteraan,” ujar Bagas Wahyudi, Sekretaris Bapenda Jember.

Menurut Bagas, pemerintah Kabupaten Jember menargetkan PAD tahun 2025 mendekati Rp1,1 triliun, persisnya Rp 1.072.163.550.325. Angka ini melonjak dibanding realisasi PAD tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp800 miliar.

“Kenaikan target itu mencerminkan optimisme terhadap potensi penerimaan dari pajak daerah, khususnya sektor pertanahan dan properti. Dan di balik angka-angka fiskal tersebut, juga terdapat strategi pembangunan yang lebih besar,” paparnya.

Hingga pertengahan tahun 2025 kata Bagas Pemkab Jember mencatatkan realisasi PBB sebesar Rp14,14 miliar dari target Rp80 miliar atau sekitar 20 persen. “Sementara itu, realisasi BPHTB telah mencapai Rp29,58 miliar dari target Rp108 miliar, atau setara dengan 28 persen,” lanjutnya.

Company Logo

Sementara, Wakil Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Jember, Dima Ahkyar mengatakan pentingnya pendekatan partisipatif dalam pengelolaan pajak. Sebab, pemanfaatan dana dari PBB dan BPHTB diarahkan untuk membiayai infrastruktur dasar.

” Seperti, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, bukan hanya sekadar pemungutan pajak lanjut Dima tetapi membangun kepercayaan dan pemahaman bahwa kontribusi wajib pajak akan kembali dalam bentuk pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ketika hasil pungutan pajak ini digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja, bantuan pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik, maka kita sedang menggunakan pajak sebagai instrumen keadilan sosial,” lanjut Dima.

Dima menjelaskan, tantangan pengelolaan PBB dan BPHTB masih cukup besar. Terutama, akurasi data wajib pajak, kepatuhan masyarakat, serta keterbatasan teknologi digital di tingkat desa, ini menjadi persoalan yang perlu diselesaikan bersama-sama.

“Untuk itu, Pemkab Jember kini tengah mengembangkan sistem perpajakan digital seperti e-PBB dan e-BPHTB guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan kenyamanan layanan bagi masyarakat,” paparnya.

Karena, dengan sistem berbasis digital nantinya tambah Dima, potensi kebocoran dapat ditekan, pelaporan menjadi lebih akurat, dan pelayanan publik bisa dilakukan lebih cepat. Selain itu, juga sosialisasi kepada masyarakat desa agar lebih memahami manfaat pajak daerah dan pentingnya membayar tepat waktu.

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Jember Dima Akhyar, Sekretaris Bappeda Jember Bagas Wahyudi, Camat Tanggul Hanifah dan semua kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Tanggul.

Pewarta : Zainal Arifin
Editor : Wahyudiono

No More Posts Available.

No more pages to load.