JEMBER, Pelitaonline.ID – Sampah bukan hanya soal material sisa yang tak bernilai. Lebih dari itu, keberadaannya bisa merusak ekosistem, mencemari lingkungan, hingga menjadi sumber penyakit bila dibuang sembarangan.
Itulah yang kini terjadi di Dusun RW 01 RT 03, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Di wilayah tersebut, tumpukan sampah menggunung di lokasi yang bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ironisnya, pembuangan itu berada di lahan sempadan sungai, bahkan sudah memakan area pinggir Sungai Tanggul. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan aliran sungai.
Warga sekitar pun setiap hari terpaksa menghirup bau menyengat dari sampah yang sudah menumpuk bertahun-tahun. Situasi ini disebut sebagai “bom waktu” yang bisa menimbulkan bencana sewaktu-waktu.
Camat Tanggul, Hanifah, saat dikonfirmasi mengaku persoalan sampah telah berulang kali dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah desa. Namun, ia menyebut persoalan teknis berada di tangan desa.
“Kalau dari kabupaten, tidak ada armada khusus untuk Tanggul. Di Tanggul ini sebenarnya ada TPA. Selanjutnya biar dikoordinir desa agar sampah warga bisa diangkut ke sana,” ujarnya singkat.
Pernyataan Camat itu dikritisi pegiat lingkungan sekaligus Ketua LSM Permadani, Eko Sunarko. Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan melempar tanggung jawab ke desa.
“Kesannya, Camat Tanggul ini cuci tangan. Padahal, tidak ada regulasi yang menyebutkan pengelolaan sampah seakan akan sepenuhnya dibebankan pada desa,” tegas Eko, Rabu (27/8/2025), setelah meninjau langsung lokasi sampah.
Eko menilai seharusnya Muspika Tanggul bersama dinas terkait menelusuri asal muasal timbunan sampah yang dibiarkan menahun itu. Misalnya, dengan menggandeng Dinas Pasar untuk membuat TPS resmi.
“Sebab sebagian besar sampah berasal dari aktivitas pasar. Meski tidak sedikit pula berasal dari Masyarakat,” katanya.
Selain itu, penyempitan aliran sungai akibat pembuangan sampah disebut bisa merugikan Dinas Pengairan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Ini tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Jember. Apakah dibersihkan atau ada solusi lain, yang jelas harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” pungkas mantan anggota TKPSDA Sungai Bondoyudo tersebut.
Pewarta : Zainal Arifin
Editor : Wahyudiono









