BANYUWANGI, Pelitaonline.ID – Upaya penyelundupan satwa liar tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan aparat gabungan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Sejumlah burung liar ditemukan petugas saat pemeriksaan rutin di kapal penyeberangan lintas Bali-Jawa.
Pengungkapan kasus itu melibatkan personel Lanal Banyuwangi, Balai Karantina Banyuwangi, serta petugas keamanan ASDP Ketapang. Operasi dilakukan di KMP Perkasa Prima yang melayani rute Gilimanuk, Bali-Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (23/5/2026).
Saat pemeriksaan di area dek bawah kapal, tepatnya di ruang CO2, petugas menemukan sejumlah burung liar yang diduga hendak diselundupkan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Seluruh satwa kemudian diamankan ke Kantor Karantina Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses identifikasi jenis satwa juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi guna memastikan status perlindungan serta asal-usul hewan tersebut.
Aparat kini masih mendalami keterlibatan pelaku beserta kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan satwa liar tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan ilegal yang memanfaatkan jalur penyeberangan Bali-Jawa sebagai jalur distribusi.
Komandan Lanal Banyuwangi, Muhammad Puji Santoso menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan dan jalur laut strategis.
“Pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan akan terus ditingkatkan guna mencegah berbagai tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar yang mengancam kelestarian ekosistem serta melanggar hukum,” ujar Puji dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan penggagalan itu menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati nasional sekaligus memperkuat sistem keamanan wilayah perairan di kawasan Banyuwangi.
Ia juga menilai sinergi antara aparat keamanan, karantina, dan instansi konservasi menjadi langkah penting untuk menekan praktik perdagangan satwa liar ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah jalur distribusi antarpulau. (*)









