Tekan Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi Jember Luncurkan SI-PERWIRA

oleh -1 Dilihat
Oplus_131072
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.ID – Celah pelanggaran aturan keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) di wilayah eks Karisidenan Besuki makin dipersempit. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi meluncurkan SI-PERWIRA, sebuah sistem pemetaan kerawanan dan pelaporan berbasis respons cepat.

​Inovasi ini dirancang untuk memetakan titik-titik rawan aktivitas WNA secara presisi di Kabupaten Jember, Bondowoso, hingga Lumajang.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Eko Julianto Rachmad menjelaskan, SI-PERWIRA hadir sebagai solusi atas tantangan pengawasan keimigrasian yang makin kompleks. Setiap laporan yang masuk akan menjadi pijakan petugas dalam melakukan pemantauan dan penindakan.

​”Lewat sistem ini, kami ingin memastikan pengawasan tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif dan terukur. Begitu ada potensi kerawanan yang teridentifikasi, petugas bisa langsung bergerak,” tegas Eko, Rabu (21/10/2026)

​Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Brian Hermawan menambahkan bahwa akurasi data pemetaan (PETAKAN) menjadi landasan utama penegakan hukum.

​”Setiap aduan yang masuk dipastikan melewati tahap verifikasi ketat sebelum diambil tindakan hukum. Ini demi menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban wilayah,” kata Andi.

​Lewat terobosan SI-PERWIRA, Imigrasi Jember menargetkan terbentuknya peta kerawanan WNA yang akurat guna menciptakan iklim iklim hukum yang kondusif di Jawa Timur bagian timur. (Yud)

Company Logo

No More Posts Available.

No more pages to load.