JEMBER – Kapolres Jember AKBP. Aris Supriyono SIK. MH, Selasa (18/8/2020) memimpin pembagian masker kepada sejumlah pedagang dan pengendara yang melintasi kawasan Pasar Tanjung Jember, pemberian masker kepada pengendara dan pedagang ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan STR Kapolri No : STR/495/VIII/KES.7/2020.
Menurut Kapolres, untuk memulai dan membiasakan adaptasi baru, dimana masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya di luar rumah harus mengenakan masker, pihaknya tidak hanya menindak dengan patroli kedisiplinan, akan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan barunya, yakni menggunakan masker.








