JEMBER, Pelitaonline.co– Kelompok Kerja (Pokja) Pendata Sustainable Devlopment Goals (SDGs) Desa harus diorganisir, agar tidak tumpang tindih dalam melakukan verivikasi data.
Sehingga, Seorang Sekertaris Desa selaku ketua Pokja tersebut harus mengorganisir anggotanya sesuai wilayah yang ditentukan. Suapaya, proses pendataannya tidak simpang siur.
“Seorang Sekretaris desa selaku ketua Pokja tersebut harus membagi tugas kepada relawan, supaya tidak tumpang tindih di masing-masing RT,” kata Dodik Merdiawan selaku Tenaga Pendamping Profesionoal (TPP) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (8/4/2021) di Kantor Kecamatan Rambipuji.








