Jember, Pelitaoline.co-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mendesak kepala daerah yang terpilih di Pilkada Serentak 2020 untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih transparan.
Menurut Ira Rachmawati, Ketua AJi Jember periode 2020-2023, keterbukaan informasi publik adalah salah satu unsur dalam kehidupan berdemokrasi dan menjadi kewajiban bagi setiap pemerintahan daerah, agar masyarakat bisa turut mengontrol jalannya pemerintahan.
“Kita tidak mungkin membicarakan pemerintahan yang bersih (good governance) tanpa diiringi oleh keterbukaan informasi publik. Suda satu dasawarsa perjalanan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tapi prakteknya di daerah belum sesuai harapan,” papar Ira Rahmawati, Ketua AJI Jember yang baru terpilih untuk periode 2020 – 2023 melalui siaran persnya pada Senin (28/12),
Dalam konteks Kabupaten Jember misalnya, AJI Jember menyoroti perihal indeks keterbukaan publik yang selama lima tahun terakhir selalu menempati peringkat paling buncit di banding daerah-daerah lain di Jawa Timur.
Berdasarkan survey tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2018, Jember menduduki peringkat ke 27 dalam hal keterbukaan informasi publik, di antara total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Keterbukaan informasi publik di Jember kian memburuk ketika pada tahun 2019, KI Provinsi Jawa Timur tidak bisa memberikan penilaiain.
Sebab, Pemkab Jember tidak mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diberikan KI Provinsi Jatim kepada pihak pemkab.
Tak hanya di Kabupaten Jember, AJI Jember yang sudah berdiri sejak tahun 2006 ini juga meminta pemerintah kabupaten di wilayah Tapal Kuda juga memperhatikan keterbukaan informasi publik,
AJI Jember sendiri memiliki cakupan kerja di lima daerah yaknu Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang.
Selain itu AJI Jember juga meminta agar pemerintah kabupaten tidak melakukan intervensi terhadap independensi media.
“Praktik intervensi ini kerap terjadi. Dengan intervensi melalui iklan, media kesulitan untuk melakukan kerja jurnalistik yang independen. Sehingga media yang seharusnya mendorong transparansi kebijakan publik serta menjadi kontrol ssoail, justru menjadi sarana kapitalisasi dan pencitraan dari kepala daerah. Padahal, iklan media tersebut bersumber dari dana publik. Ini tentu menjadi ironi,” papar Ira.











