Sementara itu, Sekda Mirfano menambahkan bahwa mutasi pejabat yang dilakukan oleh Bupati Faida sebenarnya berpotensi menimbulkan masalah legalitas di Pemkab Jember.
Sebab, ASN yang ditunjuk tidak berhak melakukan kebijakan, lantaran terkesan masih Ilegal.
“Saya khawatir akan terjadi krisis legalitas yang bisa berdampak pada pelayanan publik,” kata Mirfano
Oleh karena itu, Mirfano berharap masyarakat bisa memaklumumi kondisi yang terjadi saat ini, jika terjadi pelayanan yang tidak maksaimal.” jika ada pelayanan publik yang tidak maksimal, kami minta maaf,” Pungkasnya (Wi/Yud)








