JEMBER, Pelitaonline.co – Usai akan di Jemput paksa, Muhammad Djamil Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Honor Covid-19 akhirnya menghadiri panggilan Kepolisian Resor (Polres Jember), Sabtu (8/6/2022).
Terlihat, Pria yang kini masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sudah berada diruang Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Jember sejak Pukul 10:00 hingga pukul 14:00.
Hal itu diakui Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Menurutnya, pemeriksaan tersebut tergantung keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, bahkan termasuk soal pilihan tindakan selanjutnya.
“Tindakan menahan atau tidak menahan tersangka. Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu (hasil pemeriksaan),” katanya melalui telepon.








