
Sementara itu Mahrus Sholih Bidang Advokasi di AJI Kota Jember, menerangkan bahwa dalam melakukan peliputan seorang Jurnalis atau Wartawan harus mendahulukan dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Sehingga produk atau pemberitaan yang hasilkan dari seorang Jurnalis itu, akan bisa disebut berita atau berita yang dihasilkan tidak cenderung menyudutkan dan berimbang,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Gumukmas AKP Subagiyo, dalam kesempatan itu berpesan kepada Kuli Tinta ini untuk terus menjalin komunikasi serta berkoordinasi yang baik, karena berita menjadi konsumsi masyarakat.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, harapan kami, khususnya Jember bagian Selatan ini, Kamtibmas akan kondusif dan wilayahnya akan maju,” tandasnya. (Rado/Mam/Yud)










