Jakarta,Pelitaonline.id – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan sejumlah pelaku media baru yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Bakom menegaskan tidak terdapat kerja sama maupun kontrak dalam bentuk apa pun antara kedua pihak.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berawal dari permohonan audiensi yang diajukan INMF pada Selasa, 5 Mei 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membahas perkembangan ekosistem media baru di Indonesia.
Bahas Standar dan Mekanisme Kerja New Media
Dalam pertemuan itu, INMF memaparkan sejumlah prinsip yang mereka terapkan kepada anggotanya. Di antaranya kewajiban memiliki badan usaha, alamat kantor yang jelas, serta penanggung jawab redaksi.
Selain itu, INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku media baru yang tergabung dalam forum tersebut.
Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai mekanisme verifikasi informasi dan prinsip keberimbangan atau cover both sides yang selama ini menjadi standar dalam media konvensional. Menurut Kurnia, pihak INMF menjelaskan bahwa mereka memiliki metode verifikasi internal untuk menjaga kualitas pemberitaan.










