Bangun Kesadaran Hukum, Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Tegaljati – Bondowoso

oleh -279 Dilihat
Keterangan foto : Kasi Tikim Agus Setiadi dan Kasi Intel Dakim Gatot Wirawan (Baju Biru) bersama Anggota Polsek Sumberwringin di Desa Tegaljati (foto : Eva untuk Pelitaonline.ID)
Company Logo

BONDOWOSO, Pelitaonline.ID – Upaya memperkuat fungsi keimigrasian tak lagi hanya berpusat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Tapi Kini mulai merambah hingga ke pelosok desa yakni melalui program Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, yang kali ini digelar di Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni pembinaan, tetapi menjadi simbol kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam menghadapi tantangan mobilitas manusia di era global. Di wilayah seperti Tegaljati yang warganya banyak bekerja di luar negeri, pemahaman terhadap prosedur migrasi dan dokumen keimigrasian menjadi kebutuhan mendasar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Tikim Agus Setiadi, Intel Dakim Gatot Wirawan, serta jajaran pegawai Imigrasi Jember. Hadir pula unsur Forkopimcam, Kapolsek dan Danramil Sumberwringin, Kepala Desa Tegaljati, tokoh masyarakat, dan ratusan warga desa yang antusias mengikuti kegiatan.

Menurut Agus Setiadi, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah konkret untuk membangun sinergi antara masyarakat dan instansi keimigrasian, khususnya dalam mencegah pelanggaran serta penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian, serta risiko menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural,” jelas Agus.

Dalam sesi sosialisasi, tim Imigrasi Jember memberikan penyuluhan mengenai tata cara pengurusan paspor, fungsi pengawasan keimigrasian, serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya dokumen perjalanan dan terhindar dari praktik TPPO maupun tindak pidana pekerja migran nonprosedural,” tambahnya.

Company Logo

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Jember menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (BIMPASA) yang akan bermitra dengan aparat desa, Polsek, dan Koramil. Melalui komunikasi rutin, BIMPASA diharapkan menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan Imigrasi, terutama dalam mendeteksi potensi pelanggaran atau indikasi perdagangan orang.

“Sinergi ini diharapkan memperkuat deteksi dini dan mencegah pelanggaran keimigrasian sejak dari akar permasalahan,” ujar Agus.

Sementara itu, Intel Dakim Gatot Wirawan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi. Ia menegaskan, banyak kasus tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi akibat berangkat melalui jalur ilegal.

“Jangan mudah percaya pada iming-iming gaji besar, bahkan dua kali lipat dari gaji di dalam negeri. Sudah banyak kasus TKI yang tertipu atau dieksploitasi setelah berangkat tanpa prosedur resmi,” tegas Gatot.

Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pekerja migran nonprosedural yang berangkat tanpa perlindungan hukum dan menghadapi berbagai kesulitan di luar negeri.

Dari sisi pemerintah desa, apresiasi datang dari Syamsiadi, Kepala Desa Tegaljati, yang menilai program ini membawa dampak positif bagi warganya. “Program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan pelayanan keimigrasian,” ungkapnya.

Pewarta : Rado
Editor : Wahyudiono

No More Posts Available.

No more pages to load.