JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Hendy mengaku belum berani mengambil anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar untuk Kabupaten Jember. Sebab, sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masih melakukan audit terhadap anggaran tersebut. Sehingga, program bantuan ini dianggapnya berisiko.
Bupati Jember, H. Hendy Siswanto saat keluar dari ruang kerjanya mengatakan, bahwa sejauh ini pengelolaan dana penanganan virus Corona Jember memang masih diaudit atau diperiksa oleh BPK-RI. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Jember tengah berupaya menggenjot pencairan dana tersebut untuk bisa membiayai kegiatan operasional.










