“Beberapa barang bukti sudah kami amankan, dan untuk pelaku sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara, sedangkan 2 pelaku lainnya yang masih dibawah umur, akan ada pendampingan dari pihak Bapas,” pungkas Fran. (*)
Beraksi di 15 TKP, Komplotan Begal Asal Puger Diringkus Polisi









