JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa/Kecamatan Ambulu enggan terburu-buru bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sempat bubar hingga sekarang.
Mengingat, pembentukan BUMDes harus dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga perlu melibatkan banyak pihak.
“Kita Fokus pada Pelayanan dan pada kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti penyaluran BLT DD,” Ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Ambulu Totok Suwarto, Senin (1/3/2021) saat ditemu diruangannya










