Buntut Penghapusan ULP PNS, Pemkab Situbondo Panggil Korwil dan K3S Panji

oleh -1887 Dilihat
Pemkab Situbondo, Ketua Korwil dan K3S Kecamatan Panji di ruang IR pemkab setempat. (Foto: Humas Pemkab Situbondo)
Company Logo

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya rapat internal pihak Kordinator Wilayah (Korwil) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Se-kecamatan Panji di SDN 10 Mimbaan, pada Selasa (25/5/2021).

Dimana dalam konteks kegiatan tersebut, salah satunya membahas penghapusan uang lauk pauk (ULP) PNS dihapus pada masa jabatan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Menanggapi kabar yang meresahkan itu, Pemkab Situbondo akhirnya memanggil Ketua Korwil dan K3S Kecamatan Panji untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran kabar tersebut.

Sehingga, tidak menjadi isu liar yang terus meresahkan masyarakat. Diketahui pertemuan tersebut dilakukan hari Kamis (27/5/202) di ruang Intelligence room (IR) Pemkab Situbondo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Syaifullah menjelaskan, bahwa proses penghapusan UPL PNS sejatinya sudah dibahas sejak tahun 2020 lalu. Sehingga, hal itu tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemerintahan yang bekerja sekarang ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.