Sebab, hal ini diberikan, sebagai bentuk tidak adanya penghasilan dari mereke bekerja. “Meski rumahnya bagus, mereka juga tidak ingin tidak ada penghasilan, karena di PHK dan di rumahkan, maka Pemkab hadir untuk memberikan ganti, saya yakin mereka juga tidak mau seperti ini tanpa ada penghasilan, jika boleh memilih, mereka pasti memilih bekerja daripada mendapat bantuan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga akan memfolow up pekerja yang terkena PHK, dengan melihat 3 hal yang akan diperhatikan, diantaranya usaha apa yang akan dirintis, pekerjaan apa yang akan dijalani, dan ketrampilan apa yang dimiliki. “Dari tiga kriteria ini, akan kita pilah untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dipersiapkan,” ujarnya.
Bupati juga menghimbau kepada 1002 pekerja yang menerima bantuan, jika ada bantuan yang berkurang atau dipindah tangankan, pihaknya meminta agar segera lapor ke gugus tugas covid-19, karena hal ini tidak dibenarkan.









