“Untuk pekerja terdampak covid-19 seperti di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan dan belum terdata, bisa melaporkan lewat radar bansos dan melalui perusahaan, karena kami masih akan terus melakukan pendataan-pendataan,” pungkas Bupati. (*)
Bupati Berikan Bantuan Kepada Ribuan Pekerja yang Dirumahkan Akibat Covid-19









