“Untuk dijadikan desa mandiri harus dipilih sesuai kesiapannya,” jelas Lutfi.
Ia menjelaskan, bahwa desa mandiri ini harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Sehingga penghasilannya tidak bergantung pada pemerintah daerah kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Bagaimana, dalam pelaksanaannya tetap harus melibatkan seluruh pihak. Termasuk di dalamnya adalah masyarakat desa.
“Nantinya, saling bekerjasama dengan melibatkan unsur. Pemdes dan masyarakat setempat agar keberhasilannya lebih nyata. Dan ungkit potensi desa,” pungkasnya. (Ron/Hms)









