Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa ini adalah masyarakat yang kehidupan ekonominya terdampak pandemi Covid-19. Namun, mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bansos dari Kementerian Sosial. Mereka juga bukan keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Data penerima BLT Dana Desa dihimpun dari rukun tetangga (RT) dan diverifikasi oleh relawan Covid-19 di tingkat desa. Jumlah penerima BLT Dana Desa ini tidak sama di setiap dusun. Selain disesuaikan dengan data kemiskinan di dusun tersebut, juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran di desa.








