Mekanisme penerimaan data pasien meninggal Covid-19, bahwa Dinsos mengambil dari Dinas Kesehatan kemudian mengirimkan ke kecamatan untuk mengumpulkan berkas dari ahli warisnya.
“Kecamatan melalui Desa dan Desa berkoordinasi dengan RT/RW untuk mengetahui ahli waris, baru setelah terkumpul semua kita usulkan ke Kementrian sosial melalui Pemprov Jatim,” Terangnya.
Oleh karenanya lanjut Juhainik, dari total data ahli waris tahap tiga yang ada, masih banyak yang belum kirim berkasnya, sehingga hal tersebut menghambat proses pengiriman.










