Jember, Pelitaonline.co – TKA yang berada di PT. Imasco Asiatic kecamatan Puger terdapat perbedaan jumlah antara Dinas Ketenagaan Kerjaan (Disnaker) dan kantor Imigrasi Jember.
Diketahui, di kantor Imigrasi Jember jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan semen itu tercatat ada 59 orang, sedangkan di Disnaker tercatat 65 orang, jadi ada selisih 6 orang
Perselisihan jumlah tersebut, diketahui Kepala Disnaker Kabupaten Jember Bambang Edy Santoso saat dikonfirmasi Pelitaonline.com di ruangan kerjanya, Kamis (18/2/2021).
Besaran Jumlah itupun, kata Bambang, diketahui setelah pihak perusahaan singa merah tersebut melaporkan jumlah TKA nya ke kantornya.









