
Menjadi dilema bagi pemdes, saat warganya yang kembali (pulang kampung) dari kota lain yang terpapar corona (zona merah) turut meminta haknya mendapatkan BLT. Mereka mengkategorikan dirinya sebagai penerima BLT yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Corona.
Bagai buah simalakama, para pengangguran tersebut sejatinya masuk kategori penerima namun, di satu sisi datanya tidak tercatat sebagai penerima karena sebelumnya status mereka memiliki pekerjaan.










