Dinilai Cacat Hukum, Pelantikan Kasun Cotek Disoal LPK

oleh -1718 Dilihat
oleh
stb
Lembaga Pemberantas Korupsi
Company Logo

“Saya sengaja mendatangi bapak bupati terkait surat teguran resmi dari bupati untuk segera membatalkan sk pengangkatan kepala dusun cotek. Kan ini sudah jelas melanggar undang-undang, apa memang sebegitu beranikah seorang kades tidak mengindahkan teguran bupati. Kan ini jadi aneh?” tanya Deni Rico Sabtu (21/11/2020).

Deni pun bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bupati dan menyampaikan perihal pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Sumberwaru. “Alhamdulillah saya sudah bertemu langsung dengan Bupati dan saya sampaikan terkait surat teguran ini tidak di laksanakan oleh kepala desa, dan Bupati akan menindaklanjuti pengaduan ini,” beber Deni Rico. Rico pun berjanji akan terus mengawal apa yang sudah disampaikan oleh Bupati terkait pelanggaran yang telah dilakukan bawahannya. “Jika dalam 2 minggu dari di terbitkannya berita ini, kepala desa masih tetap bersikukuh dengan sikapnya yang tidak mengindahkan surat teguran bupati  maka kami akan melakukan aksi dan pelaporan terkait kasus ini, semu sni demi tegaknya hukun dan aturan di kabupaten situbondo,” pungkasnya. (Anies)

No More Posts Available.

No more pages to load.