JEMBER, Penegakan terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Bupati Jember tentang penggunaan masker di tempat umum, juga dilakukan jajaran Satlantas dan Polwan Polres Jember.
Bahkan ada kejadian unik saat Satlantas Polres Jember memberikan sanksi kepada pengendara yang melintas di seputar alun-alun Jember dan tidak mengenakan masker, pengendara yang tidak diketahui namanya ini disanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.










