Eksekusi tanah di duga salah Obyek, Ahli Waris Gugat ke PN Jember

oleh -2139 Dilihat
oleh
Company Logo

Pihaknya akan melakukan gugatan perlawanan atas eksekusi lahan Petok C nomor 472 dan Petok C nomor 473 yang merupakan petikan dari Petok C nomor 471. “Saya sangat kecewa dengan putusan eksekusi hari ini saya akan gugat.” Cetusnya

Sementara Anwar SH, kuasa hukum penggugat ahli waris Sidik Dalil mengaku, jika pihaknya hanya melanjutkan tugas Agus Triyono selaku kuasa hukum almarhum Sumo, pemohon gugatan eksekusi.

“Kebetulan kami yang hanya mengawal putusan eksekusinya, kami hanya melanjutkan hasil dari gugatan yang kami menangkan.” ucapnya, di lokasi eksekusi.

No More Posts Available.

No more pages to load.