“Jadi pihak ahli waris Sidik Dalil menggugat kembali ke PN Jember terkait lahan yang hari ini tereksekusi. Kita menerima undangannya kemarin, rencananya sidang gugatan pada tanggal 4 Februari mendatang,” Tambah Kurniadi (Gik/Yud)
Eksekusi tanah di duga salah Obyek, Ahli Waris Gugat ke PN Jember








