Sementara itu, Mohammad Djamil mengaku tidak pernah menikmati apa kabar yang sudah tersebar luas dan juga menggunakan kanal-kanal yang telah di tetapkan dalam perundang-undangan untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Karena saya meyakini bahwa saya tidak pernah mempunyai niat untuk berbuat jahat dan tidak pernah berbuat kejahatan ini dan tidak pernah menikmati kejahatan itu.” Katanya usai RDP di halaman gedung DPRD didampingi Kuasa Hukumnya. (Dig/Yud)








