“Baznas itu fungsinya mengelola dana zakat, yaitu mengumpulkan dan menyalurkannya kepada yang berhak, untuk itu kami libatkan pemerintah desa hingga RT/RW agar tepat sesuai dengan kriteria penerima zakat,” ucapnya. Rabu, (20/05).
Sementara itu Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tanggul mengapresiasi kegiatan pembagian zakat mal ini, karena telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dari pemerintah yaitu dengan tidak mengumpulkan massa.
“Untuk itu, Muspika Tanggul, Kepolisian, TNI dan pemerintah desa sinergi mengawal kegiatan ini hingga selesai. Dan alhamdulillah, kondusif dan lancar,” ungkap Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto SH.








