Industri Hukum, Kata Mahfud MD

oleh -1560 Dilihat
Pegiat Sosial Angak Ho Rully Effendi saat berdialog dengan Menkopolhukam RI Mahfud MD di Botani (foto : Rully untuk Pelitaonline.co)
Company Logo

Kasat Reskrim Dika, pun blak-blakan, request pasal versi kejaksaan itu, diyakininya bakal menguntungkan dua tersangka pungli. Bahkan kata AKP Dika, jika petunjuk jaksa itu dituruti, bisa membuat Djamil dan Penta lolos dari jeratan hukum. Sebab pasal yang dipesan jaksa, tidak sesuai dengan tindakan melawan hukum kedua tersangka.

Saya kembali mengingat kasus pencurian yang menimpa Kades Klatakan Tanggul : Ali Wafa. Kata pengacaranya M. Husni Thamrin, kasus Ali Wafa dinilai berjalan kilat. Betapa tidak, belum sebulan ditahan, berkasnya sudah sampai di meja pengadilan.

Bagi Thamrin, janggalnya bagi dia, karena lawan Ali Wafa, yang melaporkan kasus pencurian itu tokoh politik, ketua partai, bos punya duit banyak. Meski harusnya perkara Ali Wafa, lebih cenderung di ranah perdata, namun faktanya lolos dipidana.

Bahkan, ada perlakuan berbeda jauh jika dibandingkan dengan kasus M. Djamil. Ali Wafa sama-sama pernah menggugat polisi di praperadilan, namun Djamil tidak pernah ditahan, sedangkan Ali Wafa langsung dijebloskan di tahanan, tanpa pernah mendapat persetujuan penangguhan penahanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.