“Kadang ya takut mas, mau keluar malam, khawatirnya waktu naik motor terperosok ke Lobang lobang yang yang hampir rata dijalan, bahayakan.” Katanya
Sementara Sekertaris Desa Sumberrejo Sarion saat ditemui media ini mengaku, perbaikan jalan tersebut kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa berbuat apapun.
“Itu kan jalan Kabupaten, tidak bisa desa mengusulkan, bukan wilayahnya, wilayah desa hanya jalan-jalan kecil ,” Ungkapnya saat ditemui di kediamannya yang berada dusun krajan Kidul Desa Sumberrejo.
Menurutnya, telah berkali-kali diusulkan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD), namun hingga sekarang tidak ada respon lebih-lebih
ada perbaikan .








