JEMBER, Program Setengah Milyar masker dari Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar melalui Surat Edaran (SE) no 2294.HM.01.03/VIII tahun 2020 untuk seluruh kepala desa se Indonesia, mulai dilakukan oleh sejumlah kepala desa, salah satunya di Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember.
Bertempat di Balai Desa dan diikuti oleh tiga pilar diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tokoh Masyarakat serta perwakilan sejumlah warga, Kamis (24/9/2020) Kepala Desa Kaliwining Samsul Arifin melaunching satu Milyar masker dengan ditandai pembagian masker kepada perwakilan warga.










