“Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah mencocokkan daneneliti data yang ada di lapangan, dan PPDP ini adalah ujung tombak kedua setelah KPU,” ujar Ketua PPS Desa Kotakan, Anas Wijaya kepada sejumlah awak media.
Anas Wijaya juga berharap agar pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 serentak ini berkualitas. “Dan nanti pada hari pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember, ketika ada warga yang berumur 17 tahun itu harus didata,” pungkas Anas Wijaya di hadapan 11 orang PPDP sembari mewanti – wanti. (*)








