“Kita akan segera ajukan ke dinas terkait, paling tidak akan koordinasi dengan muspika. Mungkin nanti ke pemerintah kabupaten atau propinsi,” ujar Suryanto, saat ditemui di lokasi terjadinya longsor, Sabtu (26/12/2020).
Koordinasi ini harus dilakukan, karena pemerintah desa Patemon tidak memiliki kemampuan untuk membangun atau memperbaiki jembatan tersebut.” Anggarannya terlalu besar, yang kedua anggaran yang kemarin sudah diploting untuk pembangunan yang lain,” terangnya
Pengajuan perbaikan jembatan yang sudah tidak layak karena terlalu sempit dan kondisi juga membahayakan ini, sambung Suryanto, sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun sejauh ini tidak pernah ada tindaklanjutnya.








