Sehingga, kata Debora dapat meningkatkan produk unggulan daerah dan menghidupkan kebudayaan lokal Jember. Sebab, di tempat tersebut dapat di isi dengan event besar.
“Ada Carval, ada Kopi, Ada coklat yang bisa kita kembangkan dan juga budaya, semisal di Watu Ulo kita bisa adakan Event besar,” katanya
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengatakan, sepakat adanya perda pariwisata dan harus segera ditindak lanjuti.
“Tinggal di tindak lanjuti saja, karena persoalnyannya salah satunya (Papuma) dikelola oleh Perhutani, maka bisa di rekomendasikan menutup jalan menuju Papuma itu dengan portal, karena pasti bingung, karena jalan satunya ada di jalan Watu Ulo, apalagi jembatannya itu, dibangun dari APBD jember” ujarnya
Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menambahkan bahwa sebenarnya pihak perhutani sudah siap bekerja sama dengan Pemkab Jember. Namun yang jadi persoalnya, pendapatan pengelolanya di tiga wisata tersebut tidak jelas.
” Artinya, hanya masalah pengelolaan menejemen di sana yang dianggap tidak Fair (Jujur), jika ini dikelola dengan jelas insyaallah PAD kita juga jelas,” terangnya










