Hasil dari pendataan tersebut, nantinya akan di kolektifkan di posko Covid-19 yang telah di dirikan pemerintah desa sesuai amanah Permemdes 6 tahun 2020 dan SE Bupati beberapa waktu yang lalu. “Posko kami dirikan dengan tujuan bisa membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi warga yang datang dari luar daerah yang teridentifikasi sebagai ODR maupun ODP, diluar itu, pendirian posko tersebut merupakan petunjuk dari Kementerian Desa,” tutupnya. (*)
Kades Kaliwining Blusukan Ke Dusun Bagikan 3000 Masker









