“Datanglah dan ambilah, ditunggu itikad baiknya, sampai saat ini barang tersebut masih utuh dan tidak rusak, saya pikir pastinya pihak kepolisian sudah mengantongi informasi kepemilikan bangunan itu milik siapa, sementara pihak warga dan Pemerintah Desa hanya berwenang mengevakuasi saja.” Kata Mantan Kepala Desa Paseban yang baru saja habis masa jabatannya ditemui di rumahnya.
Sementara Kapolsek Kencong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adri Santoso.SH saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya, apakah pihak Kepolisian (Polsek Kencong) sudah mencari tahu atau melakukan Penyelidikan terkait kepemilikan bangunan yang menyerupai Pos penjagaan mengatakan, tidak tahu dengan logat jawa








