Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program tersebut tanpa pandang bulu.
Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menelusuri dokumen pengadaan, serta mengkaji mekanisme penetapan mitra dan titik SPPG yang diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Kejagung juga membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
> “Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mencari siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga memastikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Syarief.










