Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG, Peran Pengatur Mitra dan Titik Dapur Terungkap

oleh -803 Dilihat
Company Logo

JAKARTA, Pelitaoline.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka baru berinisial AYS, pihak swasta yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan mitra pelaksana dan penentuan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program nasional tersebut.

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam perkara yang menyeret tata kelola program MBG bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pelaksanaan program tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa AYS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat yang bersangkutan.

“Tim penyidik telah menetapkan AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Syarief dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.