Jember, Pelitaonline.co – Kejari Jember, kembali menahan tersangka korupsi ratusan juta rupiah pengelolaan aset tanah kas desa (TKD) desa Gambiran Kecamatan Kalisat.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Setyo Adhi Wicaksono menerangkan, satu tersangka yang baru ditetapkan berinisial TS, Jum’at (19/2/2021)










