Dengan tugas yang semakin kompleks, sebagai cerminan desa yang didampinginya, Abdul Halim berharap PD nantinya bisa menjadi sebuah kelembagaan yang memiliki payung hukum sendiri sehingga, ketika ada kementerian lain yang ingin melihat kondisi sebuah desa, cukup melalui lembaga pendamping desa.
“Jadi bisa dikatakan, kata kunci dari pendamping desa adalah bisa memotret desa tersebut secara utuh. Hal ini semata untuk menaikkan grade para pendamping desa. Selain itu, dengan adanya potret desa secara utuh, ketika ada prioritas pembangunan desa bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di desa tersebut,” pungkasnya. (*)










