Ketika ADD Dipangkas, Desa Dipaksa Bertahan di Tengah Beban yang Kian Berat

oleh -3516 Dilihat
Company Logo

JEMBER, Pelitaonline.ID – Rencana pengurangan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jember bukan sekadar kebijakan fiskal biasa. Ia adalah keputusan strategis yang berdampak langsung pada denyut kehidupan pemerintahan desa, ruang pelayanan publik, hingga keberlangsungan sistem administrasi yang selama ini menopang tata kelola desa secara formal dan akuntabel.

Keluhan demi keluhan kini bermunculan dari berbagai kepala desa dan perangkat desa. Bukan tanpa alasan. Pemangkasan ADD yang nilainya disebut-sebut mencapai lebih dari seratus juta rupiah per desa telah menimbulkan kekhawatiran serius. Sebab, di balik angka-angka dalam dokumen anggaran, terdapat beban kerja nyata yang tidak bisa dihapus begitu saja hanya karena dana dipersempit.

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah pembiayaan honor operator desa, khususnya operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dalam era digitalisasi pemerintahan, peran operator Siskeudes bukan lagi pelengkap, melainkan jantung administrasi keuangan desa.

Mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, seluruhnya bergantung pada ketelitian dan kompetensi operator. Namun ironisnya, ketika tuntutan profesionalisme terus meningkat, justru anggaran untuk menopang peran vital tersebut terancam dipangkas.

Lebih jauh, pengurangan ADD juga berpotensi melumpuhkan berbagai kegiatan operasional desa lainnya. Program pemberdayaan masyarakat, dukungan administrasi, pemeliharaan aset desa, hingga kegiatan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan warga, berisiko tidak lagi tercover pembiayaan. Desa pun dipaksa memilih: mempertahankan fungsi administrasi atau mengorbankan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Di titik inilah problem kebijakan menjadi terang. Negara melalui pemerintah daerah menuntut desa untuk profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif. Namun di saat yang sama, ruang fiskal desa justru dipersempit. Sebuah kontradiksi kebijakan yang sulit diterima oleh logika tata kelola pemerintahan yang sehat.

Pengurangan ADD dalam skala besar juga menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah evaluasi dampak telah dilakukan secara komprehensif? Apakah pemerintah daerah telah berdialog secara terbuka dengan desa sebagai pihak yang paling terdampak? Atau kebijakan ini semata lahir dari kalkulasi anggaran di atas meja, tanpa menyentuh realitas lapangan?

Company Logo

Desa bukan sekadar unit administratif paling bawah. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik, ruang pertama warga menggantungkan harapan, dan fondasi utama pembangunan daerah. Ketika desa dilemahkan secara fiskal, maka yang terancam bukan hanya laporan keuangan, tetapi juga kualitas pelayanan, stabilitas pemerintahan desa, dan kepercayaan masyarakat.

Opini ini bukan penolakan membabi buta terhadap penataan anggaran. Efisiensi adalah keniscayaan. Namun efisiensi yang baik selalu disertai keberpihakan, dialog, dan pemahaman mendalam atas dampak kebijakan. Penghematan tidak boleh berujung pada pemiskinan fungsi desa.

Sudah seharusnya rencana pengurangan ADD di Kabupaten Jember dikaji ulang secara objektif dan partisipatif. Desa perlu dilibatkan, bukan sekadar diberi keputusan. Sebab membangun daerah tanpa menguatkan desa, sama artinya membangun rumah megah di atas pondasi yang rapuh.

No More Posts Available.

No more pages to load.