Aris juga menerangkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PTSL di lapangan yang sering terjadi adalah soal luasan tanah, saat dilakukan pengukuran fisiknya terkadang tidak sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki.
” Sehingga untuk mengatasi persoalan itu harus dilakukan konfirmasi ulang kepada pemilik,” Tandasnya (Yung/Ris)









