Ketua MUI Jember : Belum Tahu Tentang Pelarangan Ibadah PT. Imasco

oleh -2610 Dilihat
Company Logo

Padahal, Ketua PCNU Jember KH. Syamsul Arifin saat dikonfirmasi langsung menanggapinya serius. Menurutnya, perusahaan tidak boleh mengebiri hak-hak dasar buruh, salah satunya hak mengekpresikan beragama.

“Itu adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu siapapun, termasuk umat islam untuk melaksanakan salat lima waktu dan salat Jum’at serta melaksanakan ibadah haji itu adalah hak dasar,” ujar Gus Aab, sapaan akrabnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.