JEMBER, Pelitaonline.co – Muhammad Muslih Ketua Rukun Warga (RW) 12 Lingkungan Kulon Pasar Kelurahan Jember Kidul Kaliwates bersama beberapa warga mendatangi Mapolres Jember, Sabtu (6/8/2022).
Kedatangan mereka, melaporkan salah satu warganya berinisial MY ke Polisi, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual seorang anak yang masih duduk di sekolah Dasar (SD).
Awalnya ketua RW yang akrab di sapa Muslih ini, diteror oleh beberapa anak-anak, dengan perkataan, bahwa dirinya tidak akan mungkin berani kepada pelaku karena temennya.
“Saya kan bingung, apa maksud dari perkataan anak-anak, akhirnya mereka saya kumpulkan dan saya tanya satu persatu,” ujar, Muhammad Muslih.
Namun, betapa terkejutnya Muslih, setelah mendengar pengakuan dari salah satu anak berinisial R, bahwa dirinya telah menerima perlakuan tak senonoh (pelecehan seksual) dari pelaku selama Tiga tahun.








