Bambang menceritakan, memang sebelumnya dari Pihak PT.Agrita Dwi Sejahtera menyodorkan perizinan ke Kecamatan dan saat di tanyakan soal persetujuan masyarakat Paseban, perwakilan PT menyebut warga paseban sudah kondusif dan telah menjamin keamanan di masyarakat.
” Kami waktu itu menyarankan supaya pihak PT mengadakan pertemuan dengan warga paseban terlebih dahulu bermusyawarah dan malah sudah mendirikan posko, yang menyulut adanya Demo.” Jlentrehnya
Namun sayangnya, tidak satupun perwakilan dari PT. Agrita Dwi Sejahtera tidak hadir untuk memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Jember tersebut. Sehingga kemungkinan hering akan dilakukan lagi.
Musyawaroh tersebut di hadiri pula Ketua Komis C DPRD Jember David, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Sigit Akbari, dan Juga Ketua Pelayanan Terpadu Satu Pintu Syafii dan juga pelaku Industri pertambangan se-kabupaten Jember.(Wi/Yud)









